Mediawana.com - Saat ini NFT (Non Fungible Token) sudah menjadi perhatian banyak orang, terutama para peminatnya. Tetapi apakah Anda tau? Apa itu NFT (Non Fungible Token) ?. Simak selengkapnya.
NFT merupakan token digital yang ditautkan ke sistem besar blockchain. Blockchain adalah teknologi yang menggaris bawahi perkembangan mata uang kripto seperti bitcoin, ethereum, dan bentuk aset kripto lainnya.
Dengan kata lain, NFT itu tidak jauh berbeda dengan dengan sebagian dari beberapa aset mata uang kripto. Hanya saja pada NFT ini tidak dapat bisa dipertukarkan, tapi bisa untuk diperjualbelikan.
Paling umum, saat ini NFT sering kali digunakan untuk membeli dan menjual karya seni digital. Artinya adalah NFT-nya, sebagai tanda kepemilikan suatu karya seni.
Selain itu, NFT juga disebut dengan aset digital yang berbentuk karya seni atau barang koleksi seperti foto, gambar, lagu, rekaman suara, video, game dan lainnya. Produk karya seni ini dapat digunakan untuk membeli sesuatu secara virtual.
Pada dasarnya, NFT sering kali dijual di pasar dan prosesnya bervariasi dari platform ke platform. Anda harus mengunggah konten terlebih dahulu ke pasar, lalu ikuti petunjuk informasi untuk mengubahnya menjadi NFT(Non Fungible Token).
Perbedaan NFT dengan Cryptocurrency
Setelah mempelajari apa itu NFT, terdapat topik menarik nih, yaitu perbedaan dari NFT dengan Cryptocurrency. Simak informasi selengkapnya.
NFT awalnya memang turunan dari crypto. Tetapi NFT memiliki perbedaan yang signifikan terutama pada bentuk, tujuan dan penggunaannya loh.
Aset kripto seperti Bitcoin atau uang fisik mereka punya nilai tukar yang sama dan bisa diperjualbelikan Contohnya, seperti uang Rp.100.000 maka nilai tukarnya akan tetap Rp. 100.000. Sama dengan 1 Bitcoin yang bernilai 1 Bitcoin. Persamaan inilah yang menjadikan aset kripto sebagai alat terpercaya untuk melakukan transaksi di blockchain.
Membuat NFT
Bagaimana sih cara membuat NFT, mudah saja, sama halnya seperti kamu membuat akun di aplikasi investasi pada umumnya. Namun, Anda perlu menciptakan atau membuat karya seni yang dibuat terlebih dahulu. Berikut ini cara membuat NFT, diantaranya adalah.
1. Anda harus memiliki crypto wallet dari Ethereum seperti Trust Wallte dan dCentWallet terlebih dahulu.
2. Pilih marketplace untuk menjual karya NFT, antara lain:
- OpenSea
- Rarible
- SuperRare
- Foundation
- Nifty Gateway
- Mintable
- Makers Place
- Stacks Arts
- STX NFT
- Byzantion
- KnownOrigin
- AirNFT
- TofuNFT
- Treasureland
- ITAM
- Solanart
- Solsea
- Digital Eyes Market
- AtomicMarket
- Tokocrypto
3. Buat akun di marketplace tersebut
4. Tambahkan file yang akan kamu jadikan NFT dengan ukuran dibawa 100M
5. Masukkan nama dan informasi lain seperti deskripsi
6. Klik Create
Cara Menjual NFT
Apakah Anda ingin menjual NFT setelah Anda memilikinya?. Cara menjualnya pun tidak terlalu sulit, cukup mudah yaitu.
Setelah Anda memiliki akun dan seni yang sudah dijadikan NFT, saatnya Anda menjualnya dan dapatkan keuntungan darinnya. Berikut cara jual NFT dengan mudah.
1. Akses NFT Anda melalui Profil pada situs yang Anda pilih
2. Klik NFT yang telah dibuat sebelumnya, lalu tekan Sell
3. Masukkan nilai besaran yang diinginkan, misalnya Anda ingin menjual foto asli artis ternama didunia dengan harga 0.5 ETH
4. Perlu diperhatikan bahwa terdapat biaya layanan sebesar 2,5 persen dari total keuntungan
5. Klik Complete Listing
6. Kemudian, kamu akan kena biaya mint pada NFT yang Anda coba pasarkan
7. Tekan Confirm bila setuju dengan biaya di depan muka yang dibutuhkan
8. NFT milik Anda sudah dapat dibeli oleh siapapun