Mediawana.com - RFID atau Radio Frequency Identification atau pengenal frekuensi radio adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh.
RFID adalah Radio Frequency Identification, RFID aktif juga memiliki jangkauan yang lebih luas dari pada RFID pasif, mencapai sekitar 30 meter, dibandingkan dengan jarak maksimum RFID pasif hingga 6 meter.
Penggunaan lain RFID juga terapkan pada e-KTP.
Data pemilik KTP elektronik tersimpan di dalamnya, termasuk data kependudukan dan biometrik.
Secara sederhananya seperti ini, e-KTP Digital yang memiliki bentuk adalah
aplikasi yang memuat tentang identitas diri dari seorang warga, seperti yang
tertera pada e-KTP fisik, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama
lengkap, tanggal lahir, alamat, dan lain-lain.
Selain e-KTP, Perangkat RFID juga digunakan di berbagai kartu yang berkenaan dengan transaksi elektronik atau identifikasi.
Cara kerja RFID secara umum hampir mirip dengan Near-Field Communication (NFC) yang juga digunakan untuk transfer data secara wireless dalam jarak pendek.
NFC yang lebih kompleks dan merupakan pengembangan dari RFID atau dapat dianggap lebih canggih digunakan di perangkat elektronik seperti smartphone.
Misalnya untuk melakukan pembayaran lewat dompet digital, atau memindahkan data antar perangkat.