Mediawana.com - Halo sobat
media? Gimana nieh kabar Dapodik bapak/ibu, aman? Hal yang perlu dilakukan
sebelum sinkronisasi adalah memastikan semua data sudah valid. Mekanisme
sinkronisasi pada atribut data dilakukan di aplikasi Dapodik hanya bisa
menggunakan akun pengguna Kepala Sekolah.
Masalah umum yang
sering terjadi adalah masalah koneksi terhadap internet atau konektifitas
kepadatan lalu lintas jaringan respon pusat alias sibuk servernya
hehehe.
Namun jika masalahnya seperti tidak muncul menu (tombol) sinkron yang
muncul hanya tarik data, maka indikasinya dapat disimpulkan sebagai
berikut.
- Tidak memiliki Kepala Sekolah/Plt
- Peran pengguna yang belum ditentukan
- Perubahan pada akun pengguna
Penyebab utamanya biasanya karena pembaruan aplikasi Dapodik dari
pergantian semester. Tidak hanya itu saja, adanya pergantian PTK yang
mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau mutasi Kepala sekolah
baru.
Maka dari itu, sebelum melakukan pelaksanaan sinkronisasi,
perlu diperhatikan bahwa beberapa atribut data Kepala Sekolah untuk bisa
melakukan sinkronisasi. Seperti jenis PTK, tugas tambahan, dan peran akun
pengguna.
Bagaimana Solusi Tombol Sinkron Dapodik Tidak Muncul
Untuk memunculkan menu atau tombol sinkronisasi Dapodik, berikut ini
beberapa langkah yang dapat digunakan.
1. Kepala Sekolah
Pastikan jenis PTK yang dipilih adalah Kepala Sekolah. Perubahan jenis PTK
hanya bisa dilakukan oleh Dinas Pendidikan di menu penugasan pada data
PTK.
- Status kepala sekolah induk pada satuan pendidikan.
- Tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang ditambahkan oleh Dinas Pendidikan di menu penugasan pada data PTK.
- Lakukan tarik data dulu pada aplikasi Dapodik untuk menurunkan perubahan data.
- Peran pengguna. Satu PTK hanya memiliki satu akun. Akun PTK dapat berperan lebih dari satu. Penambahan peran pengguna dapat dilakukan oleh satuan pendidikan di aplikasi Dapodik pada menu Pengaturan ≫ Manajemen pengguna ≫ Pilih akun PTK Pada taksbar bagian sisi kanan tambahkan peran pengguna akun tersebut sebagai kepala sekolah.
-
Validasi data dan pastikan data invalid sudah nol alias bersih dari
invalid.
2. Plt Kepala Sekolah
Pastikan jenis PTK adalah Kepala Sekolah atau Guru. Perubahan jenis PTK
hanya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan di menu penugasan pada data
PTK.
- Tugas tambahan sebagai Plt kepala sekolah yang ditambahkan oleh Dinas Pendidikan di menu penugasan pada data PTK.
- Lakukan tarik data terlebih dahulu pada aplikasi Dapodik untuk menurunkan perubahan pada data.
- Peran pengguna. Satu PTK hanya memiliki satu akun. Akun PTK dapat berperan lebih dari satu. Penambahan peran pengguna dapat dilakukan oleh satuan pendidikan di aplikasi Dapodik pada menu Pengaturan ≫ Manajemen pengguna ≫ Pilih akun PTK Pada taksbar sisi kanan tambahkan peran pengguna akun tersebut sebagai kepala sekolah.
- Validasi data dan pastikan data invalid sudah nol.
Cara Menambahkan Peran Pengguna
1. Masuk kedalam menu pengaturan.
2. Klik manajemen pengguna.
3.
Input Kode Registrasi Dapodik.
4. Pilih akun ptk kepala sekolah.
5.
Klik tombol tambah pilih kepala sekolah.
6. Simpan.
Langkah
berikutnya adalah kembali ke menu sinkronisasi, lakukan refresh terlebih
dahulu sebelum melanjutkan sinkronisasi.
Itulah informasi Cara Mudah Mengatasi Tombol Sinkron Dapodik Tidak Muncul, semoga dapat membantu menyelesaikan masalah Anda. Terima Kasih.